Meski berada di red light district, namun bukan berarti para penggiat industri pornografi dapat dengan bebas mengajukan pendaftaran untuk memiliki domain .xxx. Sebab setidaknya ada beberapa hal yang harus dipatuhi agar bisa mendapatkan proses aplikasi domain yang disetujui oleh International Foundation for Online Responsibility.Dikutip detikINET dari PC World, Minggu (20/3/2011), salah satu poin penting dari aturan tersebut adalah tidak diperbolehkannya memuat konten-konten pornografi anak.
Domain .xxx memang diperuntukkan untuk situs esek-esek, namun konten yang ditawarkan juga harus 'dewasa', bukan malah pornografi yang menampilkan anak-anak di bawah umur sebagai obyek.
Kemudian, situs yang didaftarkan itu harus memastikan aman dari kejahatan cyber. Mulai dari virus, pencurian identitas, pemalsuan kartu kredit, dan kejahatan dunia maya lainnya.
Memang untuk saat ini belum diketahui seberapa besar peminat pasar yang mendaftarkan domain .xxx tersebut.
Namun jika melihat masa lalu, ICM Registry yang sebelumnya digadang-gadang sebagai .xxx.registrar mengaku telah menerima aplikasi pendaftaran awal lebih dari 200 ribu domain .xxx.
Domain .xxx memang diperuntukkan untuk situs esek-esek, namun konten yang ditawarkan juga harus 'dewasa', bukan malah pornografi yang menampilkan anak-anak di bawah umur sebagai obyek.
Kemudian, situs yang didaftarkan itu harus memastikan aman dari kejahatan cyber. Mulai dari virus, pencurian identitas, pemalsuan kartu kredit, dan kejahatan dunia maya lainnya.
Memang untuk saat ini belum diketahui seberapa besar peminat pasar yang mendaftarkan domain .xxx tersebut.
Namun jika melihat masa lalu, ICM Registry yang sebelumnya digadang-gadang sebagai .xxx.registrar mengaku telah menerima aplikasi pendaftaran awal lebih dari 200 ribu domain .xxx.
0 comments: